Ekonomi

Begini Komposisi Kepemilikan Saham Vale Setelah Divestasi, MIND ID Jadi Pengendali

Quantavillage.com – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi melakukan aksi korporasi divestasi saham. Dalam hal ini, MIND ID mengakuisisi saham sebesar 14 persen dari kepemilikan saham INCO yang mana dipegang Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Penambangan Co., Ltd. (SMM)

Pengakuisisi saham itu, lewat penandatanganan kegiatan yang dimaksud diadakan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di area Ibukota pada Senin, 26 Februari 2024.

Adapun, harga jual pada divestasi saham milik Vale yang disepakati sebesar Simbol Rupiah 3.059 per lembar saham.

Setelah Divestasi, kepemilikan porsi MIND ID di tempat Vale menjadi bertambah. Awalnya, MIND ID hanya sekali mempunyai porsi saham sekitar 20 persen, dengan divestasi ini maka bertambah menjadi 34 persen dan juga menjadikan sebagai pemegang saham pengendali.

Baca Juga
Sri Mulyani Kongko Bareng Luhut di area Kantornya, Tanda Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?

Adapun, komposisi pemegang saham Vale pasca kesepakatan adalah MIND ID sebesar 34,00 persen, VCL sebesar 33,88 persen, SMM sebesar 11,48 persen juga Publik sebesar 20,63 persen.

“MIND ID akan bersama-sama dengan VCL mengendalikan PT Vale Indonesia sebab ini sifatnya kontrol sama-sama atau joint control over corporation,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir seperti yang dikutip, Selasa (27/2/2024).

Selain menjadi pengedali, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan,MIND ID juga berhak hak untuk menunjuk tiga Komisaris, termasuk Komisaris Utama, juga Direktur Utama, juga Direktur SDM dalam Vale.

“Kami telah lama bersepakat bahwa VCL akan menujuk Direktur operasional dan juga juga Direktur yang bertanggung jawab melawan pengelolaan ESG. Hal ini menegaskan bahwa kami masih ingin agar standard ESG yang mana selama ini menjadi komitmen VCL masih dipertahankan, termasuk juga praktek pertambangan terbaik yang dimaksud selama ini sudah ada ditunjukkan oleh INCO,” jelas dia.

Pada bulan November 2023 yang digunakan lalu telah lama ditandatangani Heads of Agreement yang salah satunya menyatakan bahwa MIND ID kemudian VCL akan melakukan joint control melawan pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale Indonesia. Divestasi ini pun merupakan bagian dari upaya PT VI pada memenuhi kewajiban divestasi sesuai undang-undang pertambangan mineral dan juga batubara di dalam Indonesia.

Divestasi Vale merupakan perwujudan perubahan BUMN yang digunakan penting untuk dilaksanakan di menghadapi tantangan global lalu memanfaatkan kesempatan di tempat era sektor ekonomi yang dimaksud terus berkembang. Dengan melakukan divestasi yang tersebut strategis, MIND ID dapat menguatkan kedudukan dia pada global value chain dan juga menyokong keperluan ekspor di membantu inisiatif Hilirisasi.

“Dalam memulai pembangunan lingkungan tidak permasalahan menang kalah tetapi harus memulai pembangunan yang dimaksud terbaik dan juga Pak Bahlil (Menteri Investasi/BKPM) akan memverifikasi bagaimana pembangunan ekonomi yang digunakan berlanjutan sanggup dijalankan juga menyokong downstreaming dengan memperhatikan Cadangan yang tersebut ada dengan pembangunan ekonomi yang digunakan optimal,” pungkas Erick.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button