Nasional

Peluang Pemanfaatan Aparat pada Pemilihan Umum usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye serta Memihak

Quantavillage.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi menilai ada kemungkinan penyelewengan prasarana negara untuk kepentingan tertentu pada Pemilihan Umum 2024. Keprihatinan itu muncul usai pernyataan Presiden Jokowi yang digunakan mengatakan bahwa presiden juga menteri boleh kampanye kemudian memihak pada Pilpres lalu pemilihan raya 2024.

Walaupun Jokowi menyatakan kampanye itu boleh dilaksanakan selama tidaklah menggunakan sarana negara. Sandi tetap memperlihatkan menilai hal itu akan sulit untuk diawasi.

“Iya saya lebih besar khawatir itu (ada pengaplikasian infrastruktur negara termasuk aparat), akibat kan begini, sangat susah. Contoh protokolernya itu sulit sekali dipisahkan. Apakah ia pejabat negara atau melakukan untuk partai politi tertentu. Itu dari protokolernya belum voorijder (pengawalan dari polisi),” kata Sandi ketika dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Menurut Sandi, jikalau kepala negara kemudian menyatakan keberpihakannya maka seluruhnya akan mengikuti. Dalam konteks ini adalah negara yang dimaksud sedang dipimpinnya.

Termasuk berbagai infrastruktur negara yang mana ada pada dalamnya. Hal itu yang tersebut dikhawatirkan akan digunakan untuk kepentingan tertentu terlebih di Pemilihan Umum 2024 kali ini.

“Jadi menurut saya kalau kemudian kepala negara berpihak ya tidak hanya sekali kepala negara tuh, negara harus berpihak ke ia lantaran infrastruktur negara kan itu bukanlah cuma presiden doang, ada infrastruktur yang tersebut lain, yang digunakan dikhawatirkan kan itu sekarang, semua infrastruktur digunakan untuk kepentingan tertentu,” tandasnya.

Sedangkan untuk menteri, kata Sandi, jikalau memang sebenarnya yang mana bersangkutan hendak berkampanye maka menteri yang dimaksud harus melepas semua atribut kementeriannya. Termasuk tiada menggunakan sarana apapun dari negara. 

Sebab tak dipungkiri memang sebenarnya ketika ini beberapa menteri pun berasal dari partai urusan politik tertentu. Sehingga lagi-lagi pengawasan terhadap tidak ada adanya penyelenggaraan prasarana negara itu akan sangat sulit.

“Ketika beliau (menteri) kampanye tiada di tempat menteri. Jadi semua sarana negara itu tidaklah ada, cuma sulit sekali kan dilihat sekarang. Mulai dari voorijder terus pengamanannya, kan agak susah dilihatnya,” terangnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak serta berkampanye, termasuk bagi pribadi Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi ketika ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tersebut tidak ada ada hubungan dengan kebijakan pemerintah justru jadi regu sukses.

“Hak demokrasi, hak kebijakan pemerintah setiap orang. Setiap menteri serupa saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak,” kata Jokowi pada Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa saja terlibat kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tak boleh menggunakan prasarana negara untuk kepentingan urusan politik atau kampanye.

“Tapi yang digunakan paling penting waktu kampanye tak boleh menggunakan infrastruktur negara. Boleh kita ini pejabat masyarakat sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana menegaskan bukan ada konflik kepentingan pejabat negara yang tersebut bergabung kampanye.

“Itu cuma yang mana mengatur itu belaka tiada boleh menggunakan prasarana negara,” katanya lagi.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button